Usulan Pemkab Bengkulu Utara Kepada Kementrian PUPR Tahun 2018 Capai Puluhan Milyar

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengajukan pembangunan rumah senilai Rp.60 Milyar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2018 mendatang.

Pengajuan pembangunan rumah ini berdasar data rumah tak layak huni yang mencapai 5.250 unit.

‘’Semoga usulan ini dapat terealisasikan. Apalagi dengan berkunjungnya Satuan Kerja perwakilan dari kementerian PUPR dan Dinas PU Provinsi ke Kabupaten Bengkulu Utara,’’ ujarnya ditemui usai rapat di ruang Pola DPKAD Pemkab Bengkulu Utara, Kamis 16 Februari 2017.

Selain itu, di depan Pihak Kementrian PUPR dan Dinas PU Provinsi Bengkulu, Bupati juga mengusulkan revitasilisasi pipa distribusi air minum bagi memenuhi kebutuhan masyarakat.

‘’Untuk distribusi air bersih ini, juga kita harapkan mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR. Sehingga seluruh kecamatan dapat menikmati air bersih tanpa ada kendala,’’ ungkapnya.

Porgram lain yang diusulkan kepada pihak Kementerian PUPR yakni perbaikain jalan lingkungan, drainase dan persampahan.”Hutan kota juga kita usulkan sebesar Rp 1,3 Miliar untuk perbaikan dan pembangunan pagar,’’ sampai Bupati.

Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan Rasiwan ST mewakili Kadis PU Provinsi Bengkulu menjelaskan, usulan itu dapat diajukan jika memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mulai dari kepemilikan aset dan lokasi pembangunan dengan dibuktikan sertifikat agar kedepan tidak menimbulkan masalah.

‘’Usulan yang diajukan dapat direalisasikan oleh pihak kementerian PUPR. Namun, Kementerian PUPR akan melakukan koreksi sebelum usulan itu disampaikan ke tingkat kementerian pusat,’’ urainya. (wd16/”ads”)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page