Tempo 8 Jam, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus

                                                           Pelaku Curanmor


NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara
– Berkat kesigapan aparat Kepolisian, tempo 8 jam pasca menerima laporan korban, SF (29) terduga pelaku curanmor di Wilayah hukum Mapolsek Giri Mulya berhasil dibekuk aparat setempat.

Informasi yang berhasil dirangkum, aksi pencurian ini diketahui saat kendaraan roda dua jenis Honda NF 125 S milik warga Desa Giri Mulya, Suyitno yang terparkir di rumah salah satu warga RT 03 raib, pada Sabtu 18 Februari 2017 sekira pukul 23.00 WIB.

Usai mendapat laporan korban dengan nomor LP/287-B/II/2017/Res Bengkulu Utara/Sektor Giri Mulya, sekira pukul 06.00 WIB. Otoritas kepolisian setempat langsung melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku.

Alhasil, pada Minggu 19 Februari 2017 sekira pukul 14.00 WIB, pelaku pencurian kendaraan roda dua dengan nopol BD 4229 DG dapat dibekuk aparat tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda NF 125 S Tahun 2006 warna merah, dengan nomor kendaraan MH1JB41106K059523, dan bernomor mesin B41E-1058978.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK membenarkan penangkapan tersebut. Usai mengamankan pelaku berikut barang bukti, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi.

“Kami akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi kepada jajaran terkait akan keterlibatan pelaku pada TKP lain,” sampai Jufri.

Atas aksi pencurian ini, masyarakat diharapkan untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dimanapun berada,”Selalu waspada, jangan berikan ruang kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka,” himbau Kasat. (ism006)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page