Rapat Paripurna Ke -7 Mendengarkan Laporan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu

NusantaraTerkini.com, Bengkulu – Pembahasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 memasuki pembahasan tingkat II, yaitu membahas laporan dari komisi-komisi, Jumat (29/9/2017).

Untuk itulah, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -7 masa persidangan ke – 3 tahun sidang 2017 ini, mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu atas hasil dari rapat komisi-komisi dengan mitra kerjanya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD provinsi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bengkulu.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui angka perubahan atas APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, dimana pendapatan semula sebesar Rp 3,041 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3,015 triliun.

“Pendapatan setelah perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp. 25.376.229.431.28,” sebut Selamet Riyadi, membacakan laporan Banggar.

Disamping itu juga, Banggar DPRD Provinsi menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Dengan disetujuinya untuk pembahasan ke tingkat selanjutnya, maka sidang akan kembali digelar pada hari itu juga, dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi.

“Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 akan disampaikan dalam rapat paripurna ke-8, yang Insya Allah akan dilaksnakan pada sore ini,” kata pimpinan rapat Edison Simbolon, sesaat sebelum menutup rapat. (gempo88/ADV).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page