Paripurna DPRD Provinsi : Tanggapan / Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Atas Raperda Usulan Inisiatif

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 18 masa persidangan ke 11 tahun sidang 2017, Rabu (2/8/2017). Rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Bengkulu atas Raperda usulan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu. Raperda tersebut yakni tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Berikut tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu :

  1. Fraksi PDIP dibacakan oleh Agung Gatam, adapun kesimpulannya adalah sepakat dengan pendapat Gubernur Bengkulu untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam dan komprehensif dalam sidang komisi-komisi agar raperda tersebut nantinya dapat dijadikan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, dan tunjangan kesejahteraan serta belanja penunjang kegiatan pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
  2. Fraksi Demokrat dibacakan oleh Emi Supiati dengan kesimpulan setuju dan sependapat dengan pendapat Gubernur Bengkulu.
  3. Fraksi Gerinda dibacakan oleh Jonedi, SP, kesimpulannya sependapat dengan Gubernur Bengkulu . Menurutnya DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah dapat melakukan pembahasan lebih komprehensif tentang Raperda tersebut.
  4. Fraksi Golongan Karya, dibacakan oleh Raharjo Sudiro, adapun kesimpulannya adalah setuju Raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
  5. Fraksi PAN, dibacakan oleh Arman Muslim, kesimpulannya adalah setuju dan sependapat Raperda dilanjutkan kepembahasan lanjutan.
  6. Fraksi Nasdem, dibacakan oleh Tantawi Dali, adapun kesimpulannya adalah menyambut baik dan siap untuk membahas ketahapan selanjutnya.
  7. Fraksi PKB, dibacakan oleh Jauhari Salim. Adapun kesimpulannya adalah setuju raperda dibahas ketahapan pembahasan selanjutnya.
  8. Fraksi Keadilan dan Pembangunan dibacakan oleh Heriyal Apriyansah. Dengan kesimpulan setuju Raperda dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Paripurna kali ini merupakan paripurna lanjutan membahas Raperda usulan inisiatif tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sebagai pimpinan rapat yakni Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon didampingi waka III DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan Gubernur Bengkulu diwakili oleh Plt Sekda Gotri Suyanto. (NU001/“ads”)

dprd provinsi bengkulu
Pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu bersama Plt Sekda Provinsi
dprd provinsi bengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti rapat paripurna
dprd provinsi bengkulu
Perwakilan fraksi menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur Bengkulu
dprd provinsi bengkulu
Perwakilan fraksi PDIP Agung Gatam usai menyampaikan tanggapan bersalaman dengan pimpinan rapat paripurna
Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page