Kusmito : Erna Sari Penyebab Tertundanya Perda Pro Rakyat

Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan mengungkapkan, tertundanya pengesahan 11 Perda dikarenakan Pimpinan.

“Itu sudah selesai di tingkat Banleg, mekanismenya saya sudah 2 kali mengundang pimpinan untuk di Bamuskan. Senin kemaren sudah ada agenda, ternyata Bamusnya gagal. Saya beranggapan itikad dari pimpinan untuk menskenariokan Bamus ini tidak ada,” Katanya, Rabu (29/3/2017)

Kusmito bahkan terang-terangan menyebut pimpinan yang ia maksud adalah Ketua DPRD yang dalam hal ini dijabat oleh politisi partai Nasdem, Erna Sari Dewi.

“Pimpinan itu saya lebih identik kepada ketua. Pimpinan itu ketua, karena waka I dan Waka II sangat tergantung dari delegasi pimpinannya,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada keinginan dari pimpinan dewan kota untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Padahal, kesebelas Perda yang menuntut segera dituntaskan itu merupakan perda yang sangat berguna bagi masyarakat.

“Seperti 4 inisiasi eksekutif misalnya Perda Asi ekslusif, bantuan hukum masyarakat miskin, juga iniaiasi legislati yang menyangkut telekomunikasi, itu kan penting. Itu gak ada keinginan besar dari pimpinan,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, jikapun ketua tidak setuju dengan perda yang telah dibahas, DPRD tetap harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dirinya merasa sangat kecewa karena tertundanya perda ini akan memunculkan anggapan bahwa dewan tidak melakukan pekerjaannya.

“Setuju tidak setuju gunakan mekanisme Tatib, nanti ada pandangan Fraksi. Kalau dari 9 fraksi setengahnya tidak setuju, tidal setuju yang mana..? Kan tidak bisa. Tapi mekanisme dewan ini bekerja, kalau begini saya katakan tidak bekerja. Kita tidak tahu kemana arah dan tujuannya,” tutup Kusmito

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page