Kata Akhir Fraksi Atas Tiga Raperda Eksekutif

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi atas tiga usulan Raperda pihak Esekutif, yang dilangsungkan digedung DPRD Bengkulu Utara pada Rabu 1 November 2017.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor SE, dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE selaku Bupati, segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah Forkominda, BUMD serta undangan lainya.

Rapat Paripurna yang digelar kali ini dalam rangka mengambil keputusan atas Nota Pengantar tiga Raperda yaitu 1. Raperda tentang pemberdayaan dan pelestarian serta pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan lembaga adat. 2. Raperda tentang perubahaan atas peraturan daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. dan 3. Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam Kata Akhir Fraksi DPRD BU, Keseluruhan Fraksi Hanya Menyetujui Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara menjadi Perda.

Sedangkan Dua Raperda Lainya ditunda pembahasanya pada masa sidang berikunya. Sebab Fraksi menilai Kedua Raperda tersebt memerlukan kajian khusus yang membutuhkan pembahasan yang lebih matang. (WD16/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page