Hearing Komisi III DPRD Provinsi Terkait Realisasi Serapan Anggaran

NusantaraTerkini.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu pada  5 Juni 2017 lalu menggelar rapat dengar pendapat umum (hearing) bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Biro Administrasi Pembangunan, Biro Umum, Humas dan Protokoler dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Hearing tersebut membahas masalah pelelangan barang dan jasa di lingkup Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017, realisasi penyerapan anggaran beserta persoalan-persoalan yang dihadapi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidi Maras Sudin dan Ketua Komisi III Jonaidi, SP.

Dalam pertemuan hearing tersebut diketahui bahwa, dari 32 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia, baru 21,39 persen yang telah berhasil diserap. Mayoritas itu dari belanja rutin dan belanja pegawai, pembayaran honor, gaji dan lain-lain. Untuk infrastruktur belum ada pencairan dan belum ada pekerjaan fisik di lapangan.

Selanjutnya, lantaran ada kode rekening yang tidak diperbolehkan oleh Departemen Dalam Negeri maka ada item pada APBD 2017 yang tidak bisa direalisasikan. Selain itu, juga terdapat nomenklatur anggaran yang salah. Terakhir, Komisi III meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan perubahan anggaran tahun 2017.

“Tetapi perubahan anggaran harus dimulai dari penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlebih dulu. Sementara RPJMD ini masih belum disahkan oleh DPRD

Jonaidi juga mengomentari 28 kegiatan strategis gubernur yang mendapat persetujuan presiden. Dikatakannya, kegiatan tersebut harus dimasukan ke dalam RPJMD, dengan didahului revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan anggaran harus mengakomodir program-program strategis tersebut.

“ Kami (DPRD) Provinsi Bengkulu merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan RPJMD, APBD, penyerapan anggaran, juga persiapan perubahan anggaran harus segera dihitung, jangan sampai di RPJMD tidak ada, di APBD Perubahan ada, itu tidak bisa dilaksanakan,” tegas Jonaidi.

Tidak hanya itu, Komisi III juga merekomendasikan kepada Biro Keuangan Daerah untuk tidak mempersulit pihak ketiga dalam pencairan uang muka. Juga kepada ULP/LPSE diminta untuk tidak menunda-nunda kegiatan pelelangan barang dan jasa di Provinsi Bengkulu. (adv)

Anggota Komisi III mempertanyakan realisasi serapan anggaran OPD Pemprov Bengkulu

Hearing Komisi III, turut dihadiri Wakil Ketua I Edison Simbolon dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi Maras Sudin

Hearing Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Hearing DPRD Dan Pemrov Terkait Serapan Anggaran

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page