Temuan KPI Bengkulu Terkait Pelayanan Kesehatan JKN

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Bengkulu, menemukan banyak permasalahan tentang implentasai kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap peserta JKN, saat melakukan penelitian di 6 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, yang  dilakukan pada rentang waktu  Maret hingga April 2016 lalu.

Hasilnya di temukan 9 keluhan tentang buruknya pelayanan kesehatan yang didapat oleh peserta JKN yaitu:

  1. Obat yang selalu sama di berikan kepada peserta JKN  untuk semua jenis penyakit dan tidak manjur.
  2. Fasilitas kelas rawat inap yang selalu penuh di fasilitas tingkat lanjut.
  3. Informasi layanan tidak jelas karena kurangnya sosialisasi.
  4. Banyaknya biaya tambahan yang harus dikeluarkan pasien peserta JKN.
  5. Jumlah tenaga medis (dokter) yang tidak merata di fasilitas tingakt I.
  6. Adanya kewajiban iuran tiap bulan bagi peserta JKN.
  7. Belum adanya petunjuk tekhnis atau Peraturan Daerah (Perda) di kabupaten tentang dasar hukum penggunaan dana JKN sebesar 25% untuk pembelian obat-obatan.
  8. Prosedur layananan yang ribet dan tidak di pahami oleh masyarakat
  9. Sistem pendataan yang tidak jelas dan kurang mengenai sasaran, Dinas Sosial Kabupaten tidak memiliki data yang akurat dan baku untuk warga miskin.

Menurut salah satu Presidum Wilayah KPI  Bengkulu Juminarti mengungkapkan,  dari hasil temuan  penelitian KPI tersebut, menggambarkan belum terpenuhinya layanan kesehatan untuk masyarakat, adanya diskriminatif pelayanan kesehatan melalui kepesertaan JKN yang di jamin oleh pemerintah pusat dengan daerah, serta masih minimnya pengawasan dan evaluasi pemerintah terhadap pelayanan perlindungan sosial tersebut.

“Adanya temuan KPI tersebut mencerminkan belum maksimalnya monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan sosial kepada masyarakat,” ucap Juminarti, saat melakukan audensi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, di Media Center  Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10).

JKN sendiri telah berjalan 2 tahun lamanya, yang dilaksanakan sejak tahun 2014 hingga sekarang, Namun menurut Jumiarti, masih di temukan buruknya  pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berdasarkan situasi tersebut, KPI wilayah Bengkulu merasa perlu duduk bersama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan perlindungan sosial masyarakat terkait masalah implementasi JKN tersebut.

“Tujuan kita agar usulan KPI untuk perbaikan mekanisme pelayanan JKN di akomodir, sehingga pemerintah dapat melibatkan masyarakt untuk melakukan monitoring dan evaluasi,’’ ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagn Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu Diah Irianti menegaskan, pihaknya sangat mendukung apa yang di lakukan oleh KPI tersebut, apalagi KPI merupakan mitra bagi instansinya dalam pengawasan dan pemberdayaan kaum perempuan.

“Kami akan mensupport penelitian yang di lakukan oleh KPI dan akan memback up langkah KPI selanjutnya,’’ ujar Diah.

Guna menampung pengaduan masyarakat terhadap buruknya layanan kesehatan yang mereka terima, KPI Bengkulu membangun Balai Perempuan di pedesaan, selain melakukan advokasi atau pendampingan,  juga sebagai pusat informasi dan pengaduan penyimpangan implementasi program JKN di desa.

“Data yang terkumpul di Balai Perempuan itu, menjadi bukti untuk melakukan advokasi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi,’’ kata Juminarti.

Langkah selanjutnya yang akan di lakukan oleh pihak KPI,  tambah Jumiarti,  dengan mengunjungi BPJS Provinsi Bengkulu, setelah itu akan melakukan Rapat Kerja Nasional bersama KPI Pusat, yang rencananya akan langsung melakukan audensi dengan kementerian terkait dan juga Presiden RI Joko Widodo.

“Pada Rapat Kerja Nasional nanti, kami akan audensi dengan Kementerian dan juga Presiden terkait temuan tersebut,’’  tutup Juminarti.(rlsMC/Dimas)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page