Tahu Keberadaan Murman, Kejati: Laporkan

Murman Effendi
Murman Effendi

NusantaraTerkini.Com – Selain telah menyebar tim untuk mencari mantan Bupati Seluma sekaligus tersangka multiyears Murman Effendi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengharapkan peran masyarakat dalam mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dengan segera melaporkan ke Kejati jika mengetahui keberadaan Murman yang akrab disapa Ujang Puguk tersebut.

“Kami terus berusaha semaksimal mungkin dengan menyebar tim. Kami juga berharap kerja sama dari masyarakat, jika mengetahui keberadaannya silakan laporkan kepada kami,” kata Aspidsus Kejati Bengkulu Ahmad Darmansyah, dikutip dari Bengkuluekspress.com.

Sebelumnya, Kejati sudah terlebih dahulu menahan putra Murman, yakni Joresmin Nuryadin. Joresmin ditahan saat memenuhi panggilan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya. Selain terlibat korupsi proyek multiyears, Joresmin juga terlibat dalam kasus pencucian uang. [DS]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page