Sejak Terbentuk, Satgas Saber Pungli  Provinsi Bengkulu Dua Kali Lakukan OTT

NusantaraTerkini.Com, BENGKULU –  Sejak terbentuk pada tanggal 6 Desember 2016 lalu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu telah dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Keberhasilan tersebut tak lepas dari imformasi masyarakat serta kerjasama tim yang dibentuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 700/42/17 tanggal 11 November 2016.

Sesuai imformasi yang diperoleh, OTT  pertama yang terekspos ke publik adalah saat tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu, menangkap dua orang petugas PT. ASDP Bengkulu, pada tanggal 25 Januari 2017  lalu, petugas tersebut kedapatan melakukan pungli terhadap penumpang kapal, dengan barang bukti uang sebesar Rp66.694.600.

Sedangakan OTT yang kedua, saat menangkap seorang Kepala Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong,  pada tanggal 31 Januari 2017, yang kedapatan meminta uang tebusan sertifikat Prona kepada masyarakat, dengan barang bukti yang disita, uang sebesar Rp900.000 beserta tiga lembar sertifikat Prona.

Terlepas itu semua, menurut Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan, pihaknya terus mengawasi dan memantau  lokasi yang disinyalir terjadinya praktek pungli. Walaupun dirinya tak menampik, dalam setiap aksi Satgas Pungli tersebut, tim penindakan yang menjadi ujung tombaknya.

‘Kita terus bergerak, namun tak mungkin kita ekspos, kita memiliki tim yang memiliki fungsi masing-masing,” kata Massa, di Bengkulu, Jumat (3/3).

Massa mengungkapkan, untuk pihaknya sendiri yang merupakan tim yang berasal dari Pemda Provinsi, tidaklah berjalan sendiri-sendiri, walaupun diakuinya, untuk laporan yang masuk ke pihaknya, hingga saat ini belum ada.

Hal itu, menurutnya, bisa jadi Karena pungli di Bengkulu ini sudah menurun drastis di masyarakat, sehingga jarang dilaporkan,  atau bisa jadi karena pungli tersebut dianggap masih terlalu kecil.

“Bisa jadi praktek pungli sudah menurun drastis, atau mungkin jaring kita yang terlalu besar,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu ini.

Disamping itu, lanjutnya, praktek pungli tersebut sering terjadi ditingkat kabupaten, karena sulitnya dalam pengawasan akibat  terkendala dengan berbagai hal seperti buruknya infarstruktur, lambatnya terbentuk akibat belum adanya anggaran.

“Jika ditingkat kabupaten praktek pungli menurun, maka tentu laporan pungli akan menurun juga di tingkat provinsi dan di pusat,” sebutnya.

Dirinya berharap agar masyarakat ikut proaktif untuk  berani melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya praktek pungli .

“Masyarakat harus berani untuk melaporkan, begitu juga terhadap aparatur, agar tidak lagi bermain-main dengan pungli tersebut,” pinta mantan Auditor BPKP pusat  tersebut. (Saipul)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page