Sebanyak 12 Warga Binaan  LPKA Bengkulu Dapat  Remisi

Sebanyak 12 Warga Binaan  LPKA Bengkulu Dapat  Remisi (3)NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Pada kegiatan One Day For Children, sebanyak 12 orang narapidana anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)kelas II Bengkulu mendapat remisi  dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Pemberian  remisi ini dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli lalu.

Acara yang dipusatkan di LPKA Bengkulu ini, dihadiri Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu dan diikuti 200 anak dari lembaga binaan, anak jalanan, penyandang disabilitas dan anak  panti. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya,  menyambut baik penyelenggaran kegiatan hari anak nasional dilaksanakan di lembaga pembinaan khusus anak Malabero.

“Sudah tepat Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan ini di LPKA ini,” kata Ilham Djaya

Sementara itu, Plt. Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial menghimbau para orang tua agar dapat menumbuhkembangkan potensi anak sesuai dengan minat dan bakatnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas tangguh dan mandiri serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang diharapkan.

Kepada warga binaan LPKA Malabero, Plt. Gubernur Bengkulu, berpesan agar terus bersemangat menggapai cita-cita menjadi pribadi yang lebih tangguh dan bertanggung jawab.

“Kami hadir disini memberikan dukungan untuk kalian menempah diri tidak memandang apa yang pernah kalian lakukan dan bila selesai menjalani pembinaan kami menanti partisipasi kalian sebagai penerus bangsa,” tutup Kepala Dinas Sosial Iskandar ZO. (Fredy-Media Center Pemprov Bengkulu)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page