PT. Waskita Karya Kaur Ditutup

NusantaraTerkini.Com, Tanjung Kemuning  – PT. Waskita Karya (WSKT) yang beralamat di Jalan Raya Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur di rekomendasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur untuk ditutup sementara. Karena perusahaan yang bergerak di bidang pemecah batu (stone crusher) tersebut belum memiliki ijin yang lengkap.SIDAK-DPRD-Kaur-saat-melakukan-sidak-di-pabrik-PT-WSKT-desa-Beriang-Tinggi-Kecamatan-Tanjung-Kemuning-Jum’at-157-small-1

Rekomendasi penutupan perusahaan ini dikeluarkan setelah adanya aksi masyarakat sekitar yang mengeluhkan keberadaan PT WSKT itu. Sebab pabrik pemecah batu itu berada di tengah pemukiman masyarakat dan  juga sampai saat ini belum mengantongi izin, seperti izin gangguan (HO) Izin Mendirikan Bangunan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dari dinas terkait.

“Oleh karena itu karena tidak memiliki izin seperti IMB, HO dan lainnya, untuk sementara kegiatan pembangunan PT WSKT ini ditutup,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaur, Abdul Hamid SPd, saat melakukan Sidak bersama lintas Komisi di PT WSKT Desa Beriang Tinggi, Jum’at (15/07/2016) .

“Sehubungan dengan ini, kami dari dewan meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan dulu kegiatan pembangunan ini, dan jangan sampai nanti masalahnya tambah panjang. ,” ungkapnya.

Sementara itu menurut salah satu perwakilan dari PT WSKT Pramana mengaku, pembangunan pabrik PT WSKT di Desa Beriang Tinggi itu lah mendapatkan izin dari Kades dan masyarakat sekitar. Namun untuk masalah izin lain seperti HO, UKL dan lainya sedang dalam proses.

“Kalau izin dari semua Kades Tanjung Kemuning ini sudah ada semua, dan kalau yang lain kita sedang diurus, karena tidak tidak mungkin tidak ada izin karena PT ini plat merah. Juga kalau memang ditolak nanti kita akan pindah tempat,”jelasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page