Pemkab Minta DPRD Kaur Sempurnakan APBD-P

NusantaraTerkini.ComPemkab Kaur melalui Wabup Yulis Suti Sutri meminta draf Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) disempurnakan oleh DPRD Kaur.

Melalui pembahasan di tingkat legislatif, diharapkan RAPBD-P yang diajukan eksekutif dapat diperbaiki dan disempurnakan.

“Serta menyepakatinya menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran, pendapatan dan belanja daerah Kaur 2016 ini nantinya,” kata Yulis saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2016 pada sidang paripurna DPRD Kaur belum lama ini.

Dijelaskan wabup, APBD-P Kaur 2016 mengalami penurunan, dari Rp 955.028.868.483,80 menjadi Rp 932.324.972,43. Itu berarti APBD-P turun sebesar Rp 22.704.124.511,37.

Disampaikan juga bahwa pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2016 bertambah Rp. 6,2 miliar. Dari Rp 27 miliar menjadi Rp 33 miliar.

Kondisi dan kebijakan belanja daerah tersebut membuat RAPBD-P mengalami defisit. Untuk menutupi defisit sebesar RP 34 miliar, diperoleh dari sisa perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2015 sebesar Rp 38 miliar.

Dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4 miliar sehingga diperoleh angka Rp 34 miliar. [DS]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page