Pemkab Benteng dan Bank Bengkulu Tandatangani MoU Kasda Online

Plt Bupati Benteng Bersama Direktur Bank Bengkulu
Plt Bupati Benteng Bersama Direktur Bank Bengkulu

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Bank Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelayanan keuangan daerah berbasis online. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bengkulu Tengah (8/2).

Direktur Bank Bengkulu, H. Agus Salim, S.E, M.E, dalam sambutannya menyatakan langkah tersebut suatu terobosan yang baik. “Tujuan utamanya untuk meningkatkan efektifitas, akurasi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kendala sistem pembukuan yang non-online kan ribet dan rentan terjadinya kesalahan. Dengan adanya kesepakatan kerjasama ini diharapkan Bank Bengkulu dapat memberikan kemudahan pada sistem pembukuan keuangan daerah”, lanjut Agus.

823ae22c-bb77-42ba-8123-7923f808f301
Plt Bupati Bengkulu Tengah, Eriansyah, S.Sos, M.M, menyambut baik kehadiran kerjasama tersebut. Dalam sambutannya, Eriansyah berharap dengan hadirnya kerjasama tersebut, bukan hanya sekedar pelayanan sistem kas daerah berbasis online, akan tetapi juga mendorong perbaikan pada pengelolaan kas daerah (Kas Management System). “Ini kan baru sekedar pelayanan berbasis online. Banyak hal yang kedepan perlu kita tingkatkan lagi. Misalnya sistem e-budgeting”, tukas Eriansyah.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Bram Brahmana, yang ikut hadir dan memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut menambahkan, pelayanan kas daerah berbasis online turut menekan kemungkinan terjadinya pungli dan ikut memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Tentu ini memberikan dampak yang baik bagi Kabupaten Bengkulu Tengah. Hadirnya sistem pelayanan berbasis online ini selain memperkecil kesalahan dalam pembukuan, juga menjadikan sistem manajemen kas daerah lebih baik”, tambah Bram.(NU001/”ads”)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page