Paripurna Ke 10, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan 3 Raperda

NusantaraTerkini.Com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) telah disyahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu  para rapat paripurna Istimewa ke 10 masa sidang ke 2 tahun 2017 pada 13 Juni 2017 lalu. 

Tiga Raperda yang disyahkan tersebut,  yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Raperda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV AIDS).

Melalui rapat paripurna tersebut diberikannya kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu. Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon didampingi Wakil Ketua III Elfi Hamidy Mara Sudin.

Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi menyetujui Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda. Sedangkan  untuk kedua raperda lainnya, masih terjadi pro dan kontra apakah disetujui atau tidak. Sebanyak 4 fraksi menyetujui, sedangkan 4 fraksi lainnya belum menyetujui. Masing-masing fraksi memiliki alasan yang kuat untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Dikatakan Edison  Simbolon, ada 4 fraksi yang setuju dua raperda ini disahkan, dan 4 fraksi lainnya tidak menyetujui. “Dengan demikian sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan rapat paripurna, mama kita gunakan azas musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu. Bilamana setelah dilakukan musyawarah namun belum juga bisa mencapai mufakat, maka dilakukan pengambilan suara terbanyak (voting),” ujarnya.

Dengan begitu alotnya paripurna tersebut,  akhirnya voting pun menjadi alat pengambilan keputusan terakhir.  Pada prisnifnya mayoritas dewan sepakat Raperda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit HIV AIDS ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatangan hasil keputusan rapat  oleh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Ridwan Mukti, yang turut disaksikan masing-masing pimpinan komisi dan fraksi.

Gubernur Ridwan Mukti dalam kesempatan ini mengapresiasi kinerja DPRD. “Saya atas nama Pemprov Bengkulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi raperda ini,” demikian Gubernur. (adv)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP menyampaikan pandangan akhir
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menerima salinan pandangan akhir fraksi terhadap ke-3 raperda tersebut
Penandatangan hasil paripurna oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur, disaksikan ketua-ketua komisi dan fraksi

Anggota DPRD Terlihat Saat Rapat 3 Raperda

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page