Optimalkan Peran Dan Fungsi, DPRD Bengkulu Utara Ikuti Bimtek Nasional

3

NusantaraTerkini.Com, Jakarta – Bekerjasama dengan Lembaga Informasi Dan Pembangunan Nasional (Lipnas), DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel House di Jakarta.

Kegiatan yang digelar mulai 28 hingga 31 Januari ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi kelegeslasian, penganggaran dan kaitannya dengan pengawasan lembaga terkait.

1“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota legeslatif,” sampai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE, Senin 13 Februari 2017.

Aliantor menjelaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, dengan demikian negara mengatur fungsi-fungsi dan tugas DPRD agar pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangkarepresentasi rakyat,” urai Aliantor.

2Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Bupati.

“Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” jelas Aliantor. (WD16/”ads”)

ketua DPRD BU

ketua DPRD Bengkulu UTara 1

9ebb28f5-c6a5-4391-81f9-ffa6b829ba5d

1
Tingkatkan Kualitas Anggota DPRD Bengkulu Utara Laksanakan Bimtek di Jakarta
4
Anggota DPRD Bengkulu Utara Terlihat Serius

 

5
Ceria Dalam Menjalankan Amanah Dalam Sesi Fhoto Bersama

6

7

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page