Oknum Pejabat Lapas Argamakmur Diduga Gelapkan Aset Hibah

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Utara – Kendaraan Ambulance yang dihibahkan oleh pihak Pemerintah Daerah, tertuang dalam keputusan Bupati nomor 449, Diduga digelapkan oleh oknum pejabat Lapas kelas IIB Arga Makmur.

“Terlepas kendaraan itu sudah dihibahkan,tidak sewenang-wenang pejabat di Lapas Klas IIB mengubah fasilitas kendaraan tersebut. Apalagi kendaraan itu dipergunakan hanya semata-mata kepentingan diri sendiri.Tahun 2016 sangat jelas untuk kepentingan umum dengan menggunakan APBD,” tegas Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI), Budi H Chaniago, Senin 31 Oktober 2016.

Akan adanya kendaraan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat dihibahkan oleh pihak pemerintah daerah ini tidak dibantahkan oleh Kasubag TU Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Suradi. Dirinya mengatakan, sejauh ini dia tidak dilibatkan akan adanya perubahan komponen Ambulance . Baik melalui rapat atau secara lisan dari atasan.“Kendaraan itu dibutuhkan pada saat kalau ada warga binaan yang harus dibawa ke rumah sakit. Untuk mengatasi hal itu, menggunakan kendaraan pribadi,” sampai Suradi.

Terpisah, pihak DPKAD melalui Kabid Aset Seno Bayu Aji menjelaskan, berkenaan dengan kendaraan hibah adalah hak dan tanggungjawab pihak penerima. Namun ada kepatutan yang perlu dipertanyakan.“Akan menjadi catatan penting kedepannya. Jika hal itu terjadi, maka pemerintah menambah item penegasan pada surat keputusan penyerahan hibah,” jelas Seno. (WD15)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page