Niat Pergi Jihad, Pemuda Bengkulu Utara Dideportasi Di Malaysia

NusantaraTerkini.Com Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Bengkulu Utara yang akan pergi ke Afganistan di deportasi.

Seorang remaja asal Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara di deportasi dari negara tetangga. Pria ini diketahui bernama Lindrika Wiratama (24) yang juga kuliah di Universitas Bengkulu, ditangkap dan dideportasi  dari Malaysia karena dugaan akan bergabung dalam misi jihad dan kemanusiaan di Negara Turki.

Sehubungan dengan itu, pada hari Selasa 7 November 2017, Sri Mariati selaku Ibu Lindrika menuturkan,” Saya sudah dapat kabar via telpon oleh Kepolisian Polda Bengkulu jika anak saya ditangkap dan dideportasi. Saya tidak tahu kalau dia mau pergi jihad, pada saat pergi dari rumah pun ia tidak ada pamit akan pergi ke sana. Saya fikir dia akan berangkat kuliah seperti biasa. Dia ini anak baik-baik, saya tidak percaya dia melangkah sejauh ini.”

Saat ini Lindrika telah ditahan Densus 88 Mako Brimob Depok, Jakarta. Aparat masih terus mendalami permasalahan ini guna melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus tersebut. (dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page