Menang Gugatan, Arsyad: Allah Tidak Tidur Melihat Kezaliman di Benteng

Allah SWT Tidak TidurNusantaraTerkini.Com – Rapat Pleno Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya memenangkan gugatan Arsyad Hamzah, atas hasil tes kesehatan yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng.
Dengan demikian, hasil pleno ini membatalkan keputusan TMS KPU terhadap Arsyad. Kemudian secara langsung memutuskan Arsyad kembali menjadi Bakal Calon Bupati Benteng berpasangan dengan Medio Yulistio.
“Alhamdulillah, Allah SWT tidak tidur melihat kezaliman yang terjadi di Bengkulu Tengah. Sore ini, Panwas Bengkulu Tengah mengumumkan secara terbuka hasil plenonya yang memutuskan saya kembali menjadi Balon Bupati Bengkulu Tengah dan membatalkan keputusan TMS KPU Kabupaten Bengkulu Tengah di pemeriksaan kesehatan rohani. Allahuakbar!,” kata Arsyad di Akun Facebook pribadinya, Jumat, 21 Oktober 2016. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page