Masyarakat Korban Pemerasan Oknum LSM Bengkulu Utara Diharap Segera Melapor

NusantaraTerkini.Com – Masyarakat yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan inisial MDS, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro SIK, dalam menyikapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM kepada Kepala Desa Karang Suci, Ismet Mulyadi.

“Janga takut, jikapun telah menjadi korban segera melapor, dan yang merasa diperas oknum-oknum yang tak bertangungjawab segera menginformasikan kepada kami,” harap Wakapolres, Selasa 28 Maret 2017.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang membelit oknum LSM. Pemeriksaan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap dugaan keterlibatan pelaku di TKP lain.”Kami terus dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan keterlibatan pelaku di TKP lain,” imbuh Wakapolres.

Informasi yang berhasil dihimpun, oknum LSM Bengkulu Utara, MDS disergap oleh aparat kepolisian setempat saat menerima sejumlah uang Rp. 3 juta dari kepala Desa Karang Suci, Ismet Mulyadi pada Senin 27 Maret 2017 sekira pukul 10.50 WIB.

Operasi tangkap tangan aparat ini merupakan tindaklanjut dari informasi kepala desa yang merasa diperas oleh oknum LSM terkait kegiatan pengoralan jalan desa setempat Tahun 2016 lalu. Data yang diakui MDS berasal dari pihak Aliansi LSM Bengkulu Utara, kepadatan dan ketebalan pengoralan pada jalan sepanjang 503,3 meter dengan anggaran mencapai Rp.283 juta tak sesuai prosedur.

Mengancam akan meneruskan temuan pihak LSM ke aparat terkait, MDS meminta sejumlah uang sebesar Rp.20 juta kepada Ismet Mulyadi. Namun, merasa diperas, kepala desa segera bekoordinasi dengan aparat kepolisian, hingga MDS dapat disergap saat menghitung sejumlah uang sebesar Rp.3 juta di kantor Desa Karang Suci. (WD16)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page