Kadis PU Hanya Dimintai Keterangan
Andi : Tidak ada Kegiatan yang dilakukan oleh pihak RDS Tahun 2017
NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi, Senin (14/8/2017). Pemeriksaan tersebut terkait OTT KPK dengan tersangka Rico Dian Sari (RDS).
Syafriandi diperiksa di Mapolda Bengkulu oleh tim penyidik KPK di ruangan Reskrimsus Polda Bengkulu.
Kepada media, Syafriandi menerangkan bahwa dia diperiksa terkait hubungannya dengan Rico, apakah dia pernah menemui Rico terkait pekerjaan di PUPR Kota Bengkulu, apakah pernah datang ke perusahaan RDS atau tidak, kemudian tentang kegiatan yang dilakukan oleh pihak RDS tahun 2017. “tidak ada paket yang dikerjakan oleh RDS” jelasnya. (NU003)