Kades se-Utara Ikuti Diklat Manajerial

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta rombongan saat tiba di SPN Bukit Kaba Curup
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta rombongan saat tiba di SPN Bukit Kaba Curup, Kabupaten Rejang Lebong

NusantaraTerkini.Com – Sebanyak 180 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, jalani pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas manajerial pemerintahan selama lima hari. Diklat yang digelar dari Senin, 7 November 2016 hingga Jumat 11 November 2016 tersebut, dilaksanakan di Lokasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba Curup. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian. Selain itu para kepala desa ini juga mendapat arahan langsung dari Gubernur Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti.

Dalam arahannya, Ridwan Mukti mengharapkan sistem birokrasi berbasis komputer atau e-goverment dapat dijalankan dari pemerintahan paling dasar yaitu Kepala Desa. “Kembangkanlah e-goverment supaya dari bawah tidak ada lagi yang namanya suap sana suap sini,” sampai mantan DPR RI yang juga mantan Bupati Musi Rawas tersebut.

Sementara itu, dari 215 desa di kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara hanya sebanyak 180 yang mengikuti diklat. Hal ini dikarenakan menurut Bupati Bengkulu Utara, kepala desa lainnya masih berstatus Pejabat Sementara (Pjs). “Iya untuk kali ini yang bisa serentak hanya 180 kades. Karena lainnya berstatus Pjs. Nanti kami akan buat yang baru untuk 35 kades lagi. Syukur-syukur kabupaten lain dapat melaksanakan hal yang sama jadi bisa kami serentakkan,” sampai Mian kepada wartawan usai pembukaan Diklat.

Dalam diklat perdana yang dilaksanakan di SPN Bukit Kaba tersebut, pemerintah Bengkulu Utara melibatkan Polda Bengkulu, BPKAB, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari), Dirjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta dari pemerintahan Bengkulu Utara, untuk membekali para kepala desa tersebut.

Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menekankan kepada para kepala desa agar mendapatkan bekal yang cukup, agar mampu menjalankan program kerja dengan baik dan memuaskan. “Dalam pelatihan ini, kami tekankan tentang Tata kelola Keuangan. Kami tidak mau kades Kabupaten Bengkulu Utara terjebak masalah yang berkaitan dengan hukum, karna tidak paham dengan tata kelola keuangan. Sehingga dalam lima hari ini diefektifkan seefektif mungkin, agar sepulang dari sini para kades sudah punya bekal. Dan dapat menjalankan program nya dengan matang dan selaras dengan pemda,” sampainya.

Mian juga mengharapkan para kepala desa tidak gamang terhadap sistem. “Pokoknya saya sudah sampaikan juga dengan Kapolda, jangan sampai ada kades yang gamang dan takut. Kegamangan akan mempengaruhi perencanaan kita, jangan sampai gara-gara gamang rencana malah tidak ada yang jalan,” tutup Mian.

Sementara itu, dari pantauan media dalam pembukan diklat tersebut turut hadir Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi beserta stakeholders kabupaten Rejang Lebong. Serta SKPD dan FKPD Kabupaten Bengkulu Utara yang tiba di Kabupaten Rejang Lebong sejak hari Minggu 6 November 2016. [NU001/MC]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page