Hasil Operasi Patuh Dan Pekat Nala Tahun 2016, Miras Dan Knalpot Dimusnahkan

NusantaraTerkni.Com, Bengkulu – Hasil dari Operasi Patuh Nala 2016 dan Operasi Pekat Nala tahun 2016 di wilayah hukum Polda Bengkulu, berhasil menyita 5.654 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 1.825 liter tuak, dan 871 knalpot tak standar (racing) baik roda 2 maupun roda 4. Dari hasil tersebut semuanya telah dimusnahkan pada kamis (30/06/2016) di kawasan Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu.RIO-PEMUSNAHAN-MIRAS-DAN-KNAPLOT-RACING-DAN-TAK-STANDAR-2

Dalam pemusnahan miras menggunakan alat berat dan pemusnahan tuak yang baunya sangat tidak sedap dihirup hidung itu di buang secara bersama-sama. Pada pemusnahan miras ini dihadiri dan ikut melakukan pemotongan knalpot dengan alat pemotong baja oleh Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M.Ghufron, Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Danrem 041/Gamas, Kol Inf Andi Muhammad; Wakil Walikota, Patriana Sosialinda, Danlanal Letkol (P) Laut Muhammad Nizar Gadafi, Kepala Jasa Raharja A M Tawil serta tamu undangan lainnya.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M.Ghufron, mengatakan Pemusnahan yang dilakukan untuk memberikan pesan serta himbauan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot Racing (bukan standar) dan minuman keras merupakan perbuatan yang tidak berguna baik penggunanya maupun orang lain.

“Seperti miras ini, kita sepakat adalah induk dari kejahatan dimana orang yang habis minum miras bisa berbuat apa saja baik pembunuhan, perkosaan, pencurian, perampokan, perkelahian dan sebagainya,” ungkap Kapolda.

“Kita berkeyakinan, jika miras dimusnahkan kejahatan di Bengkulu akan berkurang,” Pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page