Galang Solidaritas, Stop Kekerasan Perempuan dan Anak

NusantaraTerkini.Com – Koalisi Perempuan Indonesia (KPA) Provinsi Bengkulu, Kamis (24/11) melakukan kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dengan mengedepankan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Kampanye ini dilaksanakan selama 16 hari, dari tanggal 25 hingga 10 Desember 2016, dimana tanggal 25 November merupakan hari Anti kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan tersebut di pusatkan dijalan lintas terminal Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. Menurut Koordinator Presidium KPI Provinsi Bengkulu Juminarti, kegiatan ini dipusatkan di Kabupaten Bengkulu Tengah karena tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Tengah cukup tinggi, di mana dalam satu tahun terakhir, ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.

“Di Kabupaten Bengkuu Tengah ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi, ada 20 kasus yang di laporkan, itu belum termasuk yang tidak dilaporkan,” ucap Juminarti, di sela-sela kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (24/11).

Juminarti menambahkan, dengan kegiatan ini pihaknya bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka kekeraasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu ini. “Kami ingin masyarakat mengetahui dan menyadari, agar menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Bentuk Kegiatan ini, lanjut Juminarti, dengan melakukan orasi bersama dengan pihak BP3A Kabupaten Bengkulu Tengah, juga ada pembagian bunga serta stiker, kepada setiap pengendara yang melintas dengan harapan, setiap orang dapat mengetahui adanya kegiatan besar, dalam upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Kepala BP3A Kabupaten Bengkullu Tengah Sri Hardiyati Prasetya, kegiatan kampanye ini dapat menggalang solidaritas dari semua pihak, serta mensosialisasikan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut melanggar Hak Azazi Manusia. “Kegiatan ini selain menggalang solidaritas, juga untuk menyuarakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan bentuk dari pelanggaran HAM,” tegasnya.

Selain itu, tambah Sri, sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan anak, pihaknya membentuk Satgas anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkuu Tengah, mereka juga melakukan pembinaan dan jejaring kerja dengan pihak KPI Provinsi Bengkulu. “Kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak, koordinasi dengan pihak KPI Provinsi terus dilakukan dengan berbagai kegiatan sosial dan pembinaan,” ucapnya.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu sangat memprihatinkan, berdasarkan data dari KPI Provinsi Bengkulu, di tahun 2016 ini, ada sebanyak 75 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 45 kasus, semua itu belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan oleh korban dan keluarganya. [NU003/Saipul MC]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page