DPRD Provinsi Sahkan Hasil Revisi Tatib

NusantaraTerkini.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada 8 Mei 2017 lalu.

Sedangkan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 harus tertunda.

Dalam pembahasan pada paripurna tersebut, beberapa poin penting tatib diubah/disempurnakan. Salah satu peraturan yang diubah tersebut adalah mengenai mitra keja masing-masing komisi. “Hal ini guna memperluas cakupan kinerja kita ke depan selaku lembaga pengawas eksekutif,” ujar Rahardjo Sudiro ketika mmbacakan hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tatib tersebut.

Untuk perubahan RPJMD harus ditunda pembahasannya, karena masing-masing komisi belum tuntas pembahasannya dengan mitra kerja terkait. “ Kita sudah membahas hal ini secara bersama-sama. Semua dinas dan mitra keja ikut hadir. Namun demikian masalah ini masih memerlukan waktu untuk dibahas lebih lanjut sebelum disahkan dalam rapat paripurna dewan,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dalhadi Umar saat menyampaikan laporannya.

Namun dari 4 komisi yang terdapat di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu ini, Komisi III mengaku belum melakukan pembahasan dengan mitra kerjanya. Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Jonaidi, SP, ia beralasan karena belum ada berita acara penugasan pembahasan kepada Komisi III.

Ditambahkan Jonaidi, jadwal yang ditetapkan dalam masa persidangan, yang membahas itu adalah Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Tapi kemudian di paripurna kemarin terjadi perubahan, pimpinan menugaskan kepada komisi-komisi. “Jadi kita dari Komisi III belum melaksanakan rapat, karena belum ada berita acara penugasan komisi tersebut yang menggantikan Bapemperda,” katanya.

Kemudian waktu yang ditetapkan juga terlalu singkat. Membahas RPJMD itu cakupannya sangat luas. “Kita tidak ingin gegabah, nanti sampai ke pusat malah di pertanyakan atau tidak representatif. Makanya kita minta kepada pimpinan untuk dijadwalkan ulang,” ungkap Jonaidi pada wartawan usai paripurna. (ADV)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Laporan Komisi tentang Hasil Bahasan Perubahan RPJMD dan Perubahan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Didampingi Oleh Waka II Suharto dan Waka III Elfy Hamidi Marahsudin
Forum Sidang Tengah Serius Mengikuti Jalannya Persidangan
Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar Menyampaikan Pendapatnya Dihadapan Forum Paripurna
Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page