DPRD Provinsi Belum Bersedia Sahkan APBDP 2016, Kenapa?

NusantaraTerkini.Com – Dengan alasan program restrukturisasi anggaran serta tidak bersedia menyetujui anggaran sebesar Rp 300 M untuk pembangunan infrastruktur dasar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu masih belum bersedia mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2016.

Bahkan diketahui, usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diusulkan oleh pihak eksekutif Provinsi Bengkulu sejak 7 juni 2016 lalu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Sudoto, pihak legislatif tidak bersedia mengesahkan anggaran sebesar 300 miliar tersebut, dengan alasan besaran anggaran yang diusulkan tidak akan mencukupi waktu pelaksanaan hingga akhir tahun 2016.

Akan tetapi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak keberatan atas alasan ini, jika alasan tidak mencukupi waktu dijelaskan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dan Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi.

“Kita pihak eksekutif menerima jika alasan penolakan pengesahan anggaran 300 milyar tersebut mendapat penjelasan secara langsung dari SKPD teknis dan Komisi yang membidangi,” jelas Sudoto. [NU001]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page