DPRD Kota Bengkulu Sahkan APBDP

DPRD dan Pemkot Bengkulu kompak
DPRD dan Pemkot Bengkulu kompak

NusantaraTerkini.Com – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2016. Dalam paripurna yang digelar tanpa kehadiran Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi (ESD), Senin 26 September 2016.

Terkait ketidakhadiran ESD, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah selaku pimpinan paripurna mengatakan bahwa paripurna pengesahan dapat berlangsung tanpa ketua. Sebab tidak ada tata tertib yang mengatur paripurna pengesahan harus dipimpin ketua.

[Baca juga: Fraksi Nasdem Kompak Tidak Ikut Bahas RAPBDP]

Dia juga memastikan pengesahan APBD yang baru saja dilakukan tidak menyalahi aturan dan cacat hukum. Menanggapi ketidakhadiran ESD? Diungkapkan Yudi, perbedaan pendapat itu biasa. “Dia (ESD, red) punya prinsip, tetapi kita tidak juga bisa mengabaikan tupoksi DPRD,” ungkapnya.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menandatangani draf pengesahan APBDP 2016
Walikota Bengkulu menandatangani draf pengesahan APBDP 2016

Berdasarkan keterangan Waka I, sebanyak 11 orang anggota dewan tidak hadir pada paripurna pengesahan APBD ini. Dari 11 dewan tersebut, hanya 2 anggota dewan yang pakai keterangan, selebihnya tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam penyampaian pandangan akhirnya mengapresiasi kinerja DPRD dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) hingga APBDP dapat disahkan.

Selanjutnya ia berharap kerjasama yang baik antar lembaga eksekutif dan legislatif dapat membawa perubahan dan kemajuan kota serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. [NU9u3/ADV]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page