Dewan ‘Tunda-Tunda’ Pembahasan RPJMD

NusantaraTerkini.ComPembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021 kembali tertunda. Karena masih ada dua komisi di DPRD Provinsi Bengkulu yang belum merampungkan laporan komisi tentang RPJMD.

Untuk itu berdasarkan usulan beberapa anggota dewan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri akhirnya menunda pembahasan di tingkat paripurna. Badan Musyawarah (Banmus) diminta untuk menjadwalkan ulang paripurna.

“Karena laporan komisi belum disampaikan dalam rapat paripurna RPJMD, untuk itu harus dijadwalkan ulang dalam rapat Banmus yang akan datang,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar, Kamis (4/8).

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta pembahasan di DPRD bisa diselesaikan sebelum tanggal 10 mendatang.

“Kita minta jangan sampai tanggal 12 pas lah, kalau bisa sebelum tanggal 10, karena jika lewat tanggal 12 kan pelanggaran terhadap undang-undang,” kata Gubernur.

Kendati demikian, Gubernur tetap menunggu DPRD selesai melakukan pembahasan. Yang paling penting bagi Gubernur mekanisme pembahasan dilakukan dengan betul.

“Pelanggaran serius itu, pelanggaran undang-undang, bukan pelanggaran terhadap keputusan menteri, kita tunggu saja nanti,” tukasnya. [NU003]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page