Dewan Lanjutkan Membahas Raperda RPJMD
Seperti yang disampaikan komisi III yang dibacakan oleh Ketua Komisi III, Jonaidi, SP, komisi III masih meminta perpanjangan waktu, guna melakukan pengkajian yang lebih dalam bersama dengan mitra kerja.
Ini dilakukan, kata Jonaidi, akibat OPD yang menjadi mitra kerja kita yang tidak hadir dalam rapat kerja untuk membahas RPJMD ini. “Kami telah saling berbagi mitra kami untuk membahas ini.
Namun ada sebagian dari mitra kami yang tidak memenuhi undangan rapat karena kami belum menemukan kesepakatan ini, “ujarnya. Sementara itu, komisi I yang dibacakan oleh Mulyadi Usman, komisi II yang dibacakan oleh Bathara Yuda Perdana, dan komisi IV yang dibacakan oleh Raharjo Sudiro, telah menyamai hasil bahasannya yang menemukan kesamaan visi dan misi terkait RPJMD ini dan kesepakatan untuk dilanjutkan ke pandangan akhir fraksi .
Pada paripurna ini dihadiri oleh 28 dari 45 orang dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, didampingi oleh Wakil Ketua II, Suharto dan Wakil Ketua III, Elfi Hamidi. Turut hadir pula pihak Eksekutif yang diwakili oleh Plt. Sekda Provinsi, Gotri Suyanto dan Kepala OPD dan FKPD di lingkungan Provinsi Bengkulu. (NU001/ads)