Dewan Ingatkan Semen Merah Putih Jangan Main-Main Dengan Regulasi

Lokasi pembangunan pabrik semen merah putih
Lokasi pembangunan pabrik semen merah putih di Sumber Jaya, Bengkulu

NusantaraTerkini.Com – Dewan Kota Bengkulu sepertinya mulai geram dengan sikap PT Cemindo Gemilang yang belum melengkapi perizinan, namun masih melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan pabrik di RT 26 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Karenanya dewan mengingatkan perusahaan yang memproduksi semen merah putih tersebut untuk tidak main-main dengan regulasi.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Heri Ifzan. Dia meminta semen merah putih patuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

[Baca juga: Rumah Warga Retak ‘Lantak’ Alat Berat Semen Merah Putih]

“Kalau perizinan belum valid, harusnya pihak semen merah putih lengkapi dulu,” pintanya.

[Baca juga: Rumah Warga Retak, Lurah Sumber Jaya Tidak Tahu Penyebabnya]

Kemudian terkait rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat PT Cemindo Gemilang, Heri menegaskan pihak PT harus bertanggungjawab untuk memperbaiki atau mengganti kerugian warga.

Menyikapi hal ini, Heri memastikan akan kembali memanggil manajemen PT Cemindo dan juga masyarakat setempat.

Dengan tujuan agar apa yang menjadi hak masyarakat segera dipenuhi karena itu merupakan tanggung jawab PT dan kembali membahas mengenai kelengkapan perizinan.

[Baca juga: Semen Merah Putih ‘Abaikan’ Peringatan Dewan]

“Mereka (Semen merah putih) akan kita panggil lagi. Guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan mengambil sikap tegas terhadap semen merah putih yang belum melengkapi izin,” pungkasnya. [NU009]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page