‘Dari yang Kalah Nyalon hingga Gagal Nyalon, Merapat ke PAN’

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan menyerahkan bendera PAN kepada Ketua DPD PAN Bengkulu Utara Yennita Fitriani, Selasa (6/9)
Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan saat menyerahkan bendera PAN kepada Ketua DPD PAN Bengkulu Utara Yennita Fitriani, Selasa (6/9)

NusantaraTerkini.Com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Selasa, 6 September 2016 di Sekretariat DPW PAN Tanah Patah.

Sesuai hasil Musyawarah Daerah (Musda), Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali mendapat mandat menjadi Ketua DPW. Selanjutnya Helmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Provinsi Bengkulu.

Nama dan wajah lama PAN masih tampak menghiasi kepengurusan PAN, baik pada tingkat DPW maupun DPD. Namun menjadi menarik ketika menyoroti nama dan wajah baru yang mengisi sejumlah posisi di kepengurusan PAN.

Pasalnya, sejumlah kader dari partai lain yang kalah nyalon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu hingga mantan birokrat yang gagal nyalon ikut merapat ke PAN. Siapa saja?

[Baca juga: Kata Helmi Cukup 1 Periode, BEM UMB: Jangan Plin-Plan]

Pertama, ada Srikandi potensial dari Partai Golongan Karya (Golkar) Yennita Fitriani atau akrab disapa Bunda. Wanita yang juga mantan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Bengkulu Utara ini sudah dua kali terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Namun untuk periode keduanya, Bunda tidak menyelesaikan masa jabatannya lantaran maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kaur. Tapi sayang Bunda kalah bersaing dengan Gusril Fauzi. Di PAN Bunda diberi mandat menjadi Ketua DPD PAN Bengkulu Utara.

Kedua, ada nama Gustianto yang biasa disapa Yayan. Pentolan sekaligus salah satu tokoh yang ikut membesarkan nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Provinsi Bengkulu ini, bisa dikatakan senasib dengan Yennita.

Dua kali berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Bengkulu melalui Dapil Seluma dengan jumlah suara yang tergolong fantastis ini, Yayan juga gagal saat maju sebagai Calon Wakil Bupati Seluma ketika berpasangan dengan Mufran Imron. Naasnya, Yayan dan Mufran hanya kalah jumlah suara yang ‘tak seberapa’ dengan calon petahana. Di PAN Yayan masuk ke dalam kepengurusan DPW sebagai wakil ketua.

Ketiga, Kader Partai Keadilan Sejahtera Elvis Bakri. Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini juga masuk jajaran pengurus DPW, sebagai wakil ketua sekaligus Ketua Biro Pengkaderan.

Keempat, muncul nama Asnawi A. Lamat, mantan birokrat yang mengakhiri karir kepegawaiannya pada posisi puncak sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu ini, dulunya sempat digadang-gadang akan menjadi Calon Wakil Gubernur, Gubernur Bengkulu terpilih saat ini, Ridwan Mukti. Tapi sayang, konstalasi politik berbicara lain, Asnawi pun gagal nyalon.

[Baca juga: Melyan Sori: Muhammad Kecil Diberi Gelar Al Amin Karena Dipercaya, Nah Helmi?]

Bertambahnya amunisi baru ini, tentu saja sangat disyukuri dan disambut positif Ketua DPW Helmi Hasan. “Alhamdulillah, mereka sudah bergabung dengan keluarga besar PAN. Kita harapkan dengan masuknya Saudara Gustianto, Elvis Bakri dan Asnawi A. Lamat serta Saudari Yennita bisa menggenjot suara PAN pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 mendatang,” ungkap Helmi.

Lebih lanjut Helmi mengajak seluruh kader PAN untuk sama-sama merebut hati rakyat, tujuan PAN hanya satu membantu masyarakat. Sebab PAN berasal dari rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk melayani rakyat.

“Kita tidak menjadikan jumlah suara dan kursi sebagai target, karena target kita adalah mendapatkan kepercayaan rakyat. Berbuat dan bekerja untuk rakyat sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa,” pungkasnya. [NU9u3]

Klik # Helmi Hasan Cukup 1 Periode

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page