Kota Bengkulu Adakan PPKM Level 3, Dan Membatasi Kegiatan Berkerumun dan Resepsi Pernikahan Dibatasi 25%

Bengkulu, nusantaraterkini.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yaitu Eko Agusrianto mengungkapkan beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi.

Hal ini dikarenakan meningkatnya kasus penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu dalam beberapa minggu terakhir. Apalagi Kota Bengkulu saat ini berstatus Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sementara untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Seperti resepsi pernikahan dan lainnya juga akan dibatasi. “Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen,” papar  Eko, pada hari Kamis (17/2/2022).

 

Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu yang kurang sehat dan sakit atau mengalami gejala seperti terpapar Covid-19. Diminta untuk melakukan work from home (WFH) serta melakukan isolasi mandiri.

Dalam hal ini, Eko juga mengimbau para jajaran Pemkot Bengkulu dan masyarakat untuk tetap waspada dan taat akan prokes (protokol kesehatan).

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page