Bengkulu Perlu Revolusi Mental

Wagub saat sambutan dalam acara FGD Pembentukan Gugus Depan Tugas Gerakan Nasional Revolusi MentalNusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Revolusi mental merupakan prasyarat penting dalam upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan berlandaskan semangat gotong royong.

“Terkait integritas, etos kerja, dan gotong royong masih lemah dilakukan ASN,” ujar Rohidin saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Pembentukan Gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, Di gedung serbaguna Pemda Bengkulu, Selasa(18/10)

Menurut Rohidin, Mental ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi perhatian yang diutamakan, sebab masih banyak yang harus dibenahi karena tiga nilai utama revolusi mental (Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong) yang belum teruji akan membuat kepercayaan masyarakat menjadi luntur.

Provinsi Bengkulu memiliki ribuan ASN, yang harus menjadi representasi dari pemerintahan. Tingkat kepercayaan masyarakat harus kembali ditingkatkan, sebab selama ini masih banyak ASN yang menyimpang dari fokus kerja.

“ASN Harus mampu melayani, bukan dilayani. Masyarakat menginginkan itu, jangan malah membuat mereka kecewa dengan pelayanan yang diberikan,” ungkap Wakil Gubernur Rohidin Mersyah

Pada FGD (Forum Group Discussion) Gugus tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNR) di Provinsi Bengkulu, direkrut 80 Agen perubahan dari berbagai kalangan. Seperti dari Aparatur Sipil Negara [ASN], pengusaha dan elemen masyarakat dari berbagai profesi hingga para penyandang cacat. Mereka bertugas untuk merubah cara pandang, pola pikir dan prilaku masyarakat di lingkungannya.

“Para tokoh masyarakat, akan menjadi fasilitator dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental,” kata Yohan Asisten Deputi Pendidikan menengah dan keterampilan bekerja dari Kemenko PMK RI (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia)

Di Bengkulu, gerakan revolusi mental telah diimplementasikan oleh Gubernur Ridwan Mukti untuk mengubah cara pandang tata kelola pemerintahan dan penyelenggara negara lebih baik dan bersih. Hal ini tertera dalam Pakta Integritas yang sudah ditandatangi oleh jajaran PNS provinsi Bengkulu untuk tidak korupsi, tidak narkoba dan tidak berbisnis ke dalam pemerintahan.

Tak sampai di situ saja, Gubernur Ridwan Mukti juga telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi pencegahan korupsi yang dikuatkan dengan menandatangani  Komitmen Bersama oleh  seluruh Bupati, Walikota serta Ketua DPRD Provinsi, Kota dan  Kabupaten se-Provinsi Bengkulu bersama dengan  KPK RI dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bengkulu. (rlsMC/Dimas)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page