Auditor UNIB dan BPKP Dilaporkan Buronan Kejati ke Polda

Murman Effendi [Foto ANTARA/Prasetyo Utomo]
Murman Effendi [Foto ANTARA/Prasetyo Utomo]

NusantaraTerkini.Com – Mantan Bupati Seluma Murman Effendi yang saat ini menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaporkan Tim Auditor Universitas Bengkulu (UNIB) dan Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu ke Polda (Kepolisan Daerah) Bengkulu.

Tim audit UNIB dan BPKP sebelumnya menyebutkan bahwa kegiatan proyek multiyears Pemerintah Kabupaten Seluma pada tahun 2013 lalu telah menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 miliar.

Menurut Murman, temuan kerugian negara ini adalah sebuah kesalahan. Karenanya buronan Kejati ini melaporkan tim audit UNIB dan BPKP ke Polda atas dugaan pelanggaraan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang akuntan publik.

[Baca juga: Tahu Keberadaan Murman, Kejati: Laporkan]

Klaim Murman, mega proyek yang telah menyeret sejumlah pejabat publik Seluma ke balik jeruji ini, telah mencapai volume pekerjaan hingga Rp 1,5 miliar. [NU]

Sumber: RBTV.co.id

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page