9 Fraksi Setujui 6 Raperda Lanjut

NusantaraTerkini.Com – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terkait proses pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), berlanjut ke agenda mendengarkan pandangan umun fraksi-fraksi atas nota penjelasan Walikota Bengkulu, Selasa 4 Oktober 2016.

Paripurna DPRD Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui enam Raperda tersebut dilanjutkan, dibahas lebih lanjut dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan beberapa catatan dan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bengkulu, agar perda diimplementasikan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain mengatakan, Raperda ini berbicara untuk melindungi seluruh hajat hidup orang banyak di Kota Bengkulu.

“Raperda yang mengatur tentang perlindungan anak jalanan, Raperda tentang ruang terbuka hijau, Raperda pemberian bantuan hukum gratis dan Semua Raperda ini sangat penting karena berbicara tentang hajat hidup orang banyak,” ungkapnya. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page