2 ASN Pemprov Terjaring Rahazia Di Room Karaoke

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia ditempat hiburan disejumlah titik dalam kota Rabu (08/03) siang. Sejumlah tempat yang dirazia di antaranya, tempat karaoke Master Peace di Simpang Lima Ratu Samban, dua warnet yaitu Java.Net  di Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah, dan Setia Net di Jalan Jati Raya disamping Dinas Kominfo dan Persandian Kota, serta Panti Pijat disekitaran Lapangan Golf, Lingkar Barat. 

Hasilnya, 2 orang ASN Provinsi Bengkulu kedapatan sedang berada di karaoke room Master Peace saat jam kerja.

Selanjutnya di warnet, Satpol PP berhasil menciduk 22 pelajar yang asik bermain game online, bahkan masih mengenakan pakaian sekolah.

Pelajar bolos itu diketahui berasal dari sekolah yang berbeda-beda seperti SMAN 1 Kota Bengkulu, SMP 9 Kota Bengkulu, SMPN 12 Kota Bengkulu, SD 19 Kota Bengkulu dan SMK 4 Kota Bengkulu. Sedangkan 2 ASN Provinsi yang kedapatan berada di Master Peace saat jam kerja diketahui ASN Inspektorat Provinsi Bengkulu. 

Kedua ASN Provinsi tersebut tidak diciduk, Satpol PP hanya menahan kartu identitas KTP bersangkutan dan membiarkan keduanya kembali ke kantor masing-masing. 

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan, khusus untuk dua orang ASN itu pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menyurati Satpol PP Provinsi untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan. 

“Dari data yang ada, 2 ASN itu berasal dari Inspektorat Provinsi. Harusnya PNS itu jadi panutan masyarakat dan sesuai perintah Gubernur bahwa saat jam kerja harus di kantor. Untuk itu, kita akan tindaklanjuti dan nanti kita laporkan ke Satpol PP Provinsi,” katanya. 

Selanjutnya, untuk 22 pelajar yang diciduk karena bolos di jam sekolah, kata Mitrul Ajemi, orangtua dan pihak sekolah akan dipanggil untuk membina puluhan pelajar tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab pihak sekolah nantinya juga harus mengisi surat pernyataan. 

“Nanti orangtua dan pihak sekolahnya kita panggil isi surat pernyataan dan membina anak-anak mereka,” ucapnya. 

Lebih jauh, Mitrul Ajemi meminta pengusaha warnet supaya melarang anak sekolah bermain internet di jam sekolah. Bila pengusaha warnet tak patuh maka sanksi pembekuan izin usaha akan diberlakukan. 

“Kita imbau kepada pengusaha warnet mulai besok jangan lagi terima pelajar di jam sekolah kalau tidak mau dicabut izin usahanya. Pemerintah Kota dan pengusaha harus sinergi supaya generasi muda kita tumbuh jadi generasi yang baik ,” tegasnya. [Rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page