12 Gram Sabu Ditemukan Di Lapas Rusuh

NusantaraTerkini.Com, BENGKULU – 12 Gram sabu ditemukan di lapas Kelas II A yang rusuh beberapa waktu lalu. Narkoba ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam Lapas Bentiring Bengkulu, oleh pihak kepolisian. Kalapas, FA Widyo Putranto mengungkapkan, bahwa barang tersebut masuk secara ilegal.

“Ya mungkin barang itu masuk secara ilegal, bisa itu dari kunjungan atau usur lain yang bisa memasukkan barang itu,” katanya kepada RMOL Bengkulu di Lapas Bentiring.

Untuk dugaan keterlibatan pegawai Lapas, sambung Widyo, masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Bengkulu ada keterlibatan atau tidak.

Diceritakan Kalapas, terkait terbukanya kunci blok narkoba saat dilakukan penggeledahan, pada awalnya blok tersebut terkunci dan tidak ada kamar yang terbuka.

“Jadi kita pastikan awal penggeledahan itu, kamar dalam posisi terkunci. Untuk dugaan kesengajaan terbukanya pintu kamar blok narkoba, kita masih menunggu penyelidikan Polres Bengkulu,” tutupnya.(NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page